// KETENTUAN

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 22 Oktober 2026

1. Definisi Layanan

Email Rental Service ("layanan") adalah penyewaan alamat email asli dari provider resmi (Gmail, Outlook, Hotmail, Yandex, iCloud, GMX, dan lainnya) untuk tujuan registrasi akun, pengujian aplikasi/sistem, dan penerimaan kode verifikasi. Layanan dioperasikan oleh MTC Cloud Server.

2. Penerimaan Ketentuan

Dengan menggunakan layanan ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang tercantum di halaman ini. Jika Anda tidak menyetujui ketentuan mana pun, mohon hentikan penggunaan layanan.

3. Ketentuan Penggunaan

Dengan menyewa email dari kami, Anda setuju untuk TIDAK menggunakan email tersebut untuk:

Pelanggaran atas ketentuan ini mengakibatkan penghentian akses tanpa refund dan dapat dilaporkan kepada pihak berwenang.

4. Masa Sewa & Hak Pakai

Email yang disewa adalah milik penyedia layanan. Anda hanya mendapatkan hak pakai terbatas selama durasi sewa yang dibayar. Setelah masa sewa berakhir, akses ditarik dan seluruh isi inbox dihapus dari sistem kami tanpa notifikasi terpisah.

5. Pembayaran

Pembayaran diproses melalui payment gateway resmi (iPaymu). Harga yang tertera di bot Telegram adalah harga final kecuali ada kesalahan input. Bukti transaksi dikirim otomatis melalui bot setelah pembayaran berhasil.

6. Batasan Tanggung Jawab

Layanan disediakan "sebagaimana adanya". Kami tidak bertanggung jawab atas:

7. Privasi

Kami hanya mengumpulkan data minimal yang diperlukan: Telegram username/ID, bukti pembayaran, dan log transaksi. Isi inbox email sewaan tidak kami baca, tidak kami simpan, dan terhapus otomatis saat masa sewa berakhir. Kami tidak menjual atau membagikan data pribadi kepada pihak ketiga, kecuali diwajibkan oleh hukum.

8. Perubahan Ketentuan

Kami dapat memperbarui syarat dan ketentuan ini sewaktu-waktu. Perubahan berlaku sejak dipublikasikan di halaman ini. Penggunaan layanan setelah perubahan dianggap sebagai persetujuan.

9. Hukum yang Berlaku

Syarat dan ketentuan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia. Sengketa diselesaikan secara musyawarah; bila tidak tercapai, diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di Tangerang, Banten.